Madya Apresiasi Penetapan ‘Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto’ sebagai Warisan Dunia  

Jakarta, Lintangnews.com | Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau Unesco menetapkan ‘Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto’ sebagai warisan dunia kategori budaya, di Gedung Pusat Kongres Baku, Azerbaidjan, Sabtu (6/7/2019).

Penetapan itu mendapatkan apresiasi dari Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya).

Koordinator Madya, Jhohannes Marbun turut menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah pusat maupun daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat atas ditetapkannya ‘Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto’ sebagai warisan dunia.

Menurutnya, penetapan oleh Unesco itu merupakan awal bagi Indonesia maupun daerah untuk memulai kerja kerasnya dalam melestarikan kawasan tersebut.

“Kita patut bangga, namun jangan sampai berubah menjadi ajang narsis dan lupa pada tujuan utama melestarikan kawasan tersebut,” kata Jhohannes Marbun melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (6/7/2019).

Jhohannes mengingatkan, belajar dari penetapan World Heritage lainnya di Indonesia dalam kaitannya merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya dalam pembentukan Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya, pelestarian kawasan cagar budaya, pengelolaannya itu masih belum sinkron dengan apa yang diharapkan oleh Undang-Undang (UU) tersebut. Ditambah lagi dalam kerja-kerja pelestariannya.

“Seringkali kita berpuas diri dan bangga jika Unesco telah menetapkan suatu obyek atau kawasan sebagai warisan dunia, tetapi terkendala dalam melestarikannya,” ujar Jhohannes mengingatkan.

Dirinya berharap, pemerintah pusat maupun daerah sudah harus mengambil langkah-langkah kongkrit sebagai upaya persiapannya dalam melestarikan kawasan cagar budaya di Indonesia.

“Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), perlindungan atau proteksi obyek atau kawasan budaya, dan memastikan tanggungjawab, kontribusi, dan peran serta masing-masing stakeholder baik di pemerintah pusat, daerah, maupun swasta dan keterlibatan partisipasi publik,” cetusnya.

Seperti diketahui, ‘Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto’ memiliki nilai universal luar biasa berdasarkan kriteria tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota, serta desain lanskapnya.

Pertambangan batu bara ‘Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto’ ini mempunyai keunikan tersendiri yang menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait eksplorasi batu bara di masa akhir abad ke-19 sampai masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.

Sedangkan kriteria lainnya adalah tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur, dan kombinasi teknologi atau lanskapnya yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia. (edo)