Siantar, Lintangnews.com | Maling kembali beraksi di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, akibatnya 1 unit sepeda motor milik Patiamen S Kembaren (40), Senin (27/1/2020) sekira pukul 16.15 WIB.
Kejadian ini bukan hanya sekali terjadi di PN Siantar. Kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2017 silam dan saat itu yang menjadi korban seorang hakim.
Hilangnya sepeda motor Patiamen diketahui usai dirinya bersaksi dalam persidangan. Usai sidang, saat itu dirinya langsung menuju parkir sepeda motor miliknya. Namun saat berada di lokasi parkir, dirinya tidak lagi melihat sepeda motornya.
“Saya datang sekira pukul 10.30 WIB karena dipanggil Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar untuk datang bersaksi di persidangan. Usai sidang, saya mau pulang dan saat di parkiran sudah gak melihat lagi sepeda motor saya,” ujarnya Patiamen saat diwawancarai wartawan.
Merasa kesal karena sepeda motor miliknya raib digondol pelaku tidak dikenal, kemudian Patiamen meminta pegawai untuk melihat CCTV. Hanya saja salah seorang pegawai mengatakan, CCTV mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat dilihat.
Tak terima sepeda motornya miliknya hilang begitu saja, kemudian Patiamen menuju Polres Siantar yang hanya berjarak 100 meter dari PN Siantar membuat laporan. (Irfan)