Masa Tanggap Darurat di Taput Diperpanjang Hingga 7Juni 2020

Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait tindak lanjut penangangan penyebaran Covid-19 di daerah itu, Jumat (29/5/2020).

Forkopimda yang hadir yakni, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Dandim 0210/TU Letkol Czi Rony Agus Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tatang Darmi, Kapolres, AKBP Jonner Samosir dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Zeffry Mayeldo Harahap.

“Kita sepakati perpanjangan masa tanggap darurat non bencana alam Covid-19 di Taput hingga 7 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan petunjuk pemerintah atasan, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Selanjutnya kita akan membahas langkah-langkah terkait penanganan Covid-19,” ucap Nikson.

Dalam rapat itu dibahas juga kondisi penyebaran Covid-19, termasuk adanya status Orang Tanpa Gejala (OTG), merupakan anggota keluarga atau orang yang berhubungan erat memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif, namun tidak menunjukkan gejala.

“Hingga hari ini sudah 3 orang terkonfirmasi positif covid-19 termasuk 1 orang yang sudah sembuh. Kepada 20 orang dengan status OTG harus tetap dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari dengan pengawasan ketat serta dilakukan rapid test berkelanjutan,” papar Bupati.

Pihaknya akan memberikan bantuan untuk biaya pokok sehari-hari agar mereka dapat melewati masa isolasinya. “Kita tetap melakukan upaya mempersiapkan RSUD Tarutung untuk menghadapi hal terburuk, agar mampu menangani pasien Covid-19. Kita persiapkan alat rapid test dan PCR,” tukasnya Nikson.

Dalam pembahasan New Normal, Dandim menyarankan perlu dilakukan pra kondisi, agar kedepannya semua pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur.

“Kita perlu ambil langkah konkrit sebagai tindak lanjut ketetapan tatanan normal baru dan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai persiapan menghadapi New Normal di Taput,” ucapnya.

Sementara AKBP Jonner menyoroti pentingnya memperketat pengawasan di posko perbatasan dan Standard Operational Procedural (SOP) tetap dilaksanakan.

“Kita perlu ingatkan para petugas di lapangan agar tetap menjalankan SOP di posko-posko perbatasan, sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres.

Nikson juga meminta agar TNI dan Polri tetap perketat pengawasan keluar masuk warga di perbatasan, memberikan perhatian khusus dalam menjaga kekondusifan pedagang di pasar, sehingga tidak ada konflik. (Pembela)