Asahan, Lintangnews.com | Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Asahan dan Subdit III Jatanras Polda Sumut terpaksa menembak kaki dua orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor, Kamis (13/6/2019).
Kedua pelaku yang mengalami luka tembak karena melawan petugas saat hendak diamankan yaitu Susalwandi alias Wawan (33) warga Aek Loba Pekan dan Supiyan (43) warga Dusun IX, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi kasat reskrim AKP Rikcy menyebutkan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan tempat tinggal mereka, Desa Pondok Bungir, Kecamatan Rawang Panca Arga ada sekelompok pelaku curanmor. Selanjutnya dibentuk tim untuk menangkap para pelaku.
“Setelah melakukan pengejaran, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap,” kata Faisal, di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Kamis (13/6/2019) sore.
Melanjutkan melalui kasat Reksrim, bahwa sindikat ini sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor dari berbagai lokasi di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara sejak tahun 2017.
Ia pun tidak menutup kemungkinan bahwa sindikat ini melakukan kejahatan yang sama di lokasi lainnya.
“Meski demikian kami tetap akan melakukan pengembangan, bisa saja LP terhadap sindikat ini bisa saja bertambah. Jadi bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, bisa datang ke Polres Asahan,” ujar Rikcy.
Setelah diinterograsi ternyata kedua tersangka yang mendapat hadiah peluru di kakinya dari petugas, merupakan residivis yang telah lebih dari satu kali mendekam di penjara.
“Susalwandi alias Wawan sebelumnya sudah dua kali mendekam di Lapas. Tersangka satu lagi sudah tiga kali manjalani hukuman di Lapas,” ungkap mantan Kapolres Nisel tersebut.
Selanjutnya kedua tersangka yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut, dibawa ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Dua barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka sudah berada di Polres Asahan. (handoko)