Simalungun, Lintangnews.com | Mesin game judi tembak ikan milik Suroto di wilayah Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun beromzet sebesar Rp 60 juta per minggu, belum dibidik oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal itu dibeberkan oleh sejumlah warga di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Sabtu (25/1/2020).
“Kalau tempat judi tembaik ikan milik Suroto itu di Haranggaol yakni Warung Kopi Tandok, Warung Kopi Selo dan Warung Kopi Josua. Omzetnya Rp 60 juta per minggu,” ungkap warga berinisia JG.
Menurutnya modus dan cara permainan judi tembak ikan itu, para pemain terlebih dahulu membeli koin kepada kasir minimal Rp 10.000 (10 koin). Lalu pemain memilih tempat mesin game tembak ikan.
“Jika menang, pemain bisa menukarkan hasil raupan koin di mesin game dengan memilih opsi penukaran voucher. Tetapi itu sangatlah jarang. Namanya main melawan mesin,” bebernya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia (LMHAI) Siantar-Simalungun Edi Sagala, Jumat (24/1/2020) menyoroti soal marak bebasnya mesin game judi tembak ikan milik Suroto.
“Sudah 3 bulan judi tembak ikan milik Suroto bebas beroperasi di Saribudolok. Karena itu para ibu rumah tangga (IRT) di Simalungun Atas ini mulai resah. Kami minta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) turun guna menutup aksi perjudian itu,” imbuhnya.
Menurutnya, LMHAI mengecam praktek perjudian tembak ikan milik Suroto di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun karena sudah sangat meresahkan para IRT.
“LMHAI minta Poldasu segera ‘turun gunung’ guna menutup praktek perjudian tembak ikan yang terkesan bebas. Ini jika Polsek Saribudolok dan Polres Simalungun tak mampu,” tukasnya.
Ada pun lokasi mesin game judi tembak ikan milik Suroto di Kelurahan Saribudolok dimaksud yakni di Stasiun Simas Saribudolok, Warung Kopi Lingga Jalan Kabanjahe, Warung Kopi Jemmi Jalan Sudirman dan warung di seputaran Simpang Bethesda.
“Kita akan layangkan surat kepada Kapoldasu terkait beroperasi bebasnya mesin judi tembak ikan itu, jika Polsek dan Polres angkat bendera putih pertanda tidak sanggup atau menyerah kalah,” tukasnya. (Zai)