Metode Satu Pintu Diterapkan Dinas PMPTSP Taput Perbaiki Pelayanan

Taput, Lintangnews.com | Langkah perbaikan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Tapanuli Utara (Taput) direncanakan dengan metode satu pintu.

Pasalnya selama ini masyarakat masih banyak mengeluh dengan sistim one line kebanyakan tidak mengerti cara mempergunakan alat elektronik yang disediakan Dinas PMPTSP Taput.

“Kita sudah semaksimal mungkin membantu masyarakat dengan cara dan metode perbantuan mengurus ijin langsung dibantu staf agar masyarakat yang membuat ijin lebih cepat dan mengerti cara mempergunakan fasilitas yang disediakan. Ini bagi orang-orang yang sudah mampu dengan cara online bisa secara mandiri,” sebut Kepala Dinas PMPTSP, Taput Anas Siagian, Selasa (4/8/2020).

Namun diakui dia, cara itu masih kurang maksimal, sehingga pihaknya akan membuat metode satu pintu. Cara ini sudah diuji lebih mapan dan jitu.

Salah satu contoh, jika seseorang mengurus ijin tata ruang harus pergi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sehingga jelas memakan waktu bagi pemohon ijin.

“Untuk mengantisipasi masalah ini, kita sudah adakan rapat koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membuat akun masing-masing melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Tujuannya ketika ada masyarakat mengurus ijin apa pun bentuknya kita sudah bisa link atau tersambung dengan OPD terkait melalui sistim elektronik, sehingga pemohon ijin tidak perlu lagi harus pergi ke kantor OPD. Jadi itu jelas menghemat waktu kita, khususnya pemohon ijin,” papar Anas.

Dia juga mengakui, sistim yang dibuat saat ini memang belum maksimal. Namun ini bukan semata-mata kesalahan pihaknya, tetapi situasi pemohon ijin yang belum siap dengan cara online.

“Jadi ketika cara satu pintu nanti dilakukan, saya rasa akan mempermudah bagi pemohon ijin,” paparnya.

Salah seorang warga Taput, Tulus Hutauruk saat ditemui di kantor Dinas PMPTSP menilai, metode satu pintu lebih enak, sehingga pemohon ijin tidak perlu repot kesana kemari melakukan pengurusan.

Menurutnya, cukup memberi data dan persyaratan yang lengkap sesuai ijin apa yang dimohonkan, maka pemohon tinggal menunggu selesai pengurusan ijin.

“Kita menilai, pelayanan selama ini di Dinas PMTSP cukup baik dan dibantu semaksimal mungkin oleh para pegawainya,” papar Tulus. (Gihon)