Miliki Narkoba, Penjaga Sekolah SMPN 5 Diamankan BNNK Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Menindak lanjuti laporan sekolah, petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang penjaga sekolah SMP Negeri 5 di Jalan Letda Sujono berinisial M (47) dengan barang bukti 5 bungkus narkotika jenis sabu, Jumat (8/11/2019) kemarin.

“Penjaga sekolah diamankan dengan barang bukti 0,70 gram sabu. Penangkapan ini berdasarkan laporan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 5 Tebingtinggi,” jelas Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Faduhusi Zendrato saat press release, Senin (11/11) di kantornya, Jalan M Yamin Kampung Keling Kecamatan Rambutan.

AKBP Faduhusi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan ada tas berisi plastik klip bening yang tergantung di jendela sekolah, Jumat (8/11/2019) sekira pukul 09.00 WIB,petugas langsung melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak sekolah.

“Dari hasil keterangan yang diperoleh, dicurigai penjaga sekolah yang melakukan tindakan pidana narkotika itu. Selanjutnya, petugas pun mendatangi kediaman M,” sebutnya.

Di rumah M, petugas melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti 5 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,70 gram, 1 buah bong, manis dengan jarum dan handphone (HP).

Atas perbuatannya, M dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 10 tahun penjara. (Purba)