Tebingtinggi, Lintangnews.com | Berpura-pura membeli sesuatu di toko sembako di Jalan Gurame, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, pelaku pencurian seorang ibu rumah tangga (IRT) berhasil diamankan
Kapolsek Rambutan, AKP Leo Sembiring mengatakan, awalnya Rabu (19/9/2018), korban Lina sedang menimbang minyak makan di dalam toko. Selanjutnya datang lah pelaku, Rita Sari (33),warga Jalan Menteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan membawa 1 orang anak kecil berinisial U, dengan dalih hendak membeli telur sebanyak 20 butir.
“Saat itu korban sedang mengambil telur di depan toko dan melihat anak kecil itu baru saja keluar kasir. Merasa curiga, pemilik toko langsung menangkap anak tersebut,” sebut AKP Leo, Senin (24/9/2018).
Ketika Lina berhasil menangkap anak itu, namun dengan tiba-tiba dirinya langsung ditolak Ratna. Ini membuatnya jatuh ke lantai dan anak itu berhasil melarikan diri. Mengetahui pelaku hendak melarikan diri, korban pun berteriak dan langsung bangkit mengejar pelaku. Dengan dibantu warga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambutan.
Selanjutnya petugas mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk menginterogasi pelaku.
Petugas Polsek Rambutan mendapatkan informasi dari pelaku, jika anak yang berinisial U tidak lain adalah keponakannya telah melarikan diri ke Kota Medan.
Kemudian Kapolsek memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap U. Sesampainya di Medan, petugas meminta pelaku agar menunjukan di mana lokasi persembunyian anak tersebut. Akhirnya petugas berhasil mengamankan U dan uang tunai kurang lebih Rp 8 juta. (purba)