Molornya Pembahasan Pemkab dan DPRD Taput Diduga Akibat Ketatnya Lobi-Lobi Antar Fraksi

Suasana rapat yang berlangsung di DPRD Taput yang sempat molor.

Taput, Lintangnews.com | Jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dengan agenda pembahasan pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (20/1/2021) sempat molor dari jadwal yang ditentukan.

Pada jadwal yang tertera di undangan, seharusnya rapat dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Namun tampak kondisi dan situasi di ruangan rapat aula DPRD Taput hingga pukul 13.15 WIB, rapat masih belum juga berlangsung. Bahkan anggota dewan belum ada yang terlihat.

Hal ini menimbulkan keresahan dan membuat para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai ada uring-iringan karena. Pasalnya, pikiran mereka masih banyak urusan kedinasan yang harus diselesaikan di kantor masing-masing

Menyikapi hal ini, salah seorang pengamat publik di Taput, Ricard Pakpahan menduga, para anggota dewan sedang melakukan berbagai upaya lobi-lobi di antara masing-masing Fraksi, demi tercapainya sebuah solusi ke arah kekondusipan membangun Taput.

Menurut Ricard, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tata Tertib (Tatib) DPRD mengatakan, salah satu kewajiban anggota dewan adalah harus menghadiri setiap rapat rapat yang dilaksanakan.

“Apabila tidak hadir, maka masyarakat akan coba mempertanyakan semua dana konsolidasi yang mereka (anggota dewan) pergunakan selama menjadi wakil rakyat,” paparnya.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Taput saat dimintai tanggapannya terjadinya kemoloran waktu pada pelaksanaan rapat itu, tak ada satu pun yang mau memberikan jawaban.

Sedangkan Sekretariat DPRD Bidang Humas menuturkan, terjadinya hal itu akibat data pendukung atau bahan untuk pembahasan para anggota dewan agak terlambat diberikan.  (Pembela)