Simalungun, Lintangnews.com | Besaran dan keberadaan deposito milik Pemkab Simalungun patut ditelusuri. Diduga, deposito Pemkab Simalungun hilang dari rekening 001 yang telah berpindah ke Bank Negara Indonesia (BNI).
“Gak tau berapa besaran deposito Pemkab Simalungun. Karena pada rancangan P-APBD tak ada tertera. Makanya, deposito itu yang perlu ditelusuri,” ungkap seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) yang minta namanya dirahasiakan, Senin (8/10/2018).
Ironisnya, pada rancangan P-APBD yang disusun dan telah disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab kepada Banggar DPRD Simalungun justru muncul bunga deposito sebesar Rp 65 miliar.
“Taunya setelah dibentuk Panitia Kerja (Panja) dan rancangan P-APBD diserahkan pada saat paripurna penyampaian nota kesepakatan. Muncul bunga Rp 65 miliar. Tapi, gak ada depositonya,” jelasnya.
Dia menilai, seharusnya bunga deposito muncul. Ini setelah adanya deposito tersimpan pada rekening. “Apalagi bunganya Rp 65 miliar. Berarti besar deposito Pemkab Simalungun. Dan tidak bisa muncul bunga, jika tanpa deposito,” paparnya.
Selain itu, rancangan P-APBD Pemkab Simalungun yang sedang dibahas diduga bodong. Sebab, hingga detik ini, ternyata draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum disampaikan pada tim Banggar DPRD.
“Sampai sekarang belum ada disampaikan draft KUA-PPAS. Masih oret-oretan yang kemarin disampaikan. Kalau boleh, akhir dari periode ini jangan sampai ada masuk penjara karena P-APBD ini,” paparnya.
Asisten III sekaligus TAPD Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih saat ditemui di ruang Banggar sebelum rapat mengaku bahwa draft KUA-PPAS telah disampaikan. “Kalau belum disampaikan, mana mungkin masuk ke pembahasan sekarang,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jon Suka Jaya Purba saat ditemui mengatakan, saat ini masih melakukan penghitungan dana yang akan didepositokan.
“Kita masih menghitung dana di perbendaharaan yang akan didepositokan. Walau pun secara nyata itu pasti tidak akan tercapai. Kalau depositonya di BNI masih nol,” ucapnya.
Ditanya, jika kondisi deposito nol pada rekening di BNI, mengapa muncul bunga sebesar Rp 65 miliar, suara pria berkulit putih tersebut terdengar melemah. “Itu tadi, sulit menjelaskannya secara pribadi,” kata Suka Jaya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani saat ditemui di mengenai KUA-PPAS belum disampaikan menurutnya, seharusnya sudah sampai dan merupakan tugas Sekretariat.
“Harusnya sudah sampai. Itu tugas sekretariat. Sama saya sudah sampai. Coba tanya sama Sekretariat,” kata Timbul.
Ditanya mengenai berapa besar deposito jika ada bunga Rp 65 miliar, Timbul mengaku belum mengetahui.
Artinya, secara khusus belum persis mengetahui besaran deposito dan berlaku umum. Karena, aturan bank ada jangka pendek dan panjang. Kalau 65 miliar, kita mau tau, uang apa itu. Sampai segitu besar mengendap,” ujarnya. (zai)