Asahan, Lintangnews.com | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan, Surya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba dengan ikut melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti, Rabu (31/7/2019).
Dalam pidatonya, Surya mengucapkan terima kasih atas kinerja Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu beserta seluruh jajarannya dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.
“Narkoba menjadi mesin perusak massa depan bangsa. Kita tidak tau akan jadi apa negara ini bila narkoba merajalela. Di Asahan sendiri, kita memiliki visi Asahan sehat, cerdas dan religius. Juga kita tau persis mungkin wilayah Asahan ini ada tempat perlintasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu, sabu-sabu seberat 2,3 kilogram diamankan dari 2 orang tersangka masing-masing JM (28) dan DR (29). Keduanya diamankan pada bulan Mei 2019 di kawasan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
“Sebelumnya juga kita sudah melakukan pemusnahan narkotika dengan rincian sabu-sabu seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram. Itu hasil ungkap kasus tahun 2018, dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang, ” ujar AKBP Faisal didampingi Kasat Narkoba, AKP Antony Tarigan.
Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) itu menegaskan kepada pihak Polres Asahan untuk menjadi ‘warning’ dan tanpa terkecuali yang terkait narkotika
“Jangan coba-coba bermain dengan narkotika, pasti akan diproses dan dilakukan tindakan tegas. Siapa pun masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba, silahkan laporkan kepada kami akan ditindak lanjuti siapa pun pelakunya, bahkan anggota Kepolisian sendiri,” ujar AKBP Faisal .
Pemusnahan barang bukti narkoba itu juga dihadiri Dandim 0208/AS, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, Kejaksaan, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. (Heru)