Labuhanbatu, Lintangnews.com | Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar didampingi Kapolsek, AKP Krisnat Indratno dan Danramil 09/NL, Kapten Inf Sopyan memediasi antara warga Desa Negeri Lama Seberang dengan PT Socfindo Kebun Negeri Lama.
Pertemuan diadakan aula kantor Camat Bilah Hilir, Kamis (13/2/2020). Hadir dalam pertemuan itu, Maneger PT Socfindo, Kepala Desa (Kades) Negeri Lama Seberang, Ahmad Ahyar Ritonga, Kades Perkebunan Negeri Lama, Supriono dan masyarakat Negeri Lama Seberang.
Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat menyampaikan keberatannya atas perkebunan PT Socfindo yang dianggap semena-mena tidak memenuhi Standart Operasional perusahaan (SOP).
Warga merasa tidak nyaman dengan bau limbah, abu boiler, serta getaran alat berat (escavator). Termasuk tidak transfaransi penerimaan karyawan baru dan penyaluran dana Coorporate Social Responsbility (CSR).
Perdebatan berlangsung alot dan memanas. Salah seorang warga, Fiktri menuturkan, dari lahir sampai saat ini mereka sudah muak menghirup aroma bau tak sedap dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Socfindo dan abu boiler. Parahnya, jika lupa mengangkat dari jemuran, maka warna pakaian berubah warna hitam dan berakibat jorok, sehingga dicuci kembali.
“Belum lagi persoalan air untuk kepentingan rumah ibadah yang selalu tersendat dan mati. Mengambil air wudhu menjadi tak bisa dan kami merasa kecewa,” sebut Fikri.
Hal senada disampaikan Bayu Anggara Harahap. Dia menuturkan, faktor yang membuat rumah warga menjadi retak akibat escavator yang lalu lalang di depan rumah. Dia menilai, pihak perusahaan tidak transfaransi sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 1999 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita harapkan PT Socfindo Kebun Negeri Lama dalam penerimaan calon karyawan harus diutamakan warga setempat,” kata Bayu.
Menanggapi hal ini, Erikson Ginting salah satu utusan PT Socfindo menjelaskan, masalah limbah itu sudah dikaji, serta lulus uji hasil laboratorium dan hasilnya tidak lagi berbahaya.
“Dan persoalan abu boiler akan kita diskusikan lagi. Tentang penerimaan karyawan, tahun ini perusahaan belum ada menerima. Sedangkan yang ada sudah melebihi budget (anggaran), jadi kami memohon maaf,” terangnya.
Perseteruan pun belum juga mereda,karena warga meminta kepastian hukum dan kepedulian perusahan terhadap masyarakat di sekeliling perkebunan.
Karena suasana rapat tidak ada titik temu, Muspika Bilah Hilir mengambil kebijakan dan warga pun memahami serta mengikuti saran petunjuk dimaksud. Direncanakan akan dilakukan pertemuan lanjutan. (Sofyan)