Siantar, Lintangnews.com | Para Camat dan Lurah di Kota Siantar diminta semakin serius dalam melayani masyarakat.
Camat dan Lurah juga diharapkan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda), seperti pedagang yang berjualan di trotoar dan Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan ijin-ijin lainnya.
Permintaan itu disampaikan Wali Kota, Susanti Dewayani saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Timur Tahun 2023, di aula SMA Negeri 4, Jalan Pattimura, Senin (20/2/2023).
Susanti menuturkan, semua saran dan masukan yang telah disampaikan merupakan hal yang terjadi di Kelurahan masing-masing.
“Tugas kita menyikapinya dengan memberi pengawasan. Ini kan kegiatannya tidak pakai anggaran,” tuturnya.
Kata Susanti, Musrenbang Kecamatan merupakan hasil Musrenbang Kelurahan yang akan dipresentasikan kembali.
“Hasil musrenbang bukan lagi daftar usulan kegiatan, daftar skala prioritas sesuai kebutuhan. Dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) atau pun dana kelurahan sebesar Rp 200 juta, usulan kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat dapat membantu isu strategis di Siantar,” sebut Susanti.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Siantar itu juga menegaskan akan turun ke Kelurahan agar angka stunting cepat turun. “Pemko Siantar memiliki komitmen yang kuat agar angkanya berada di bawah 10 persen,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Siantar, Astronout Nainggolan dalam sambutannya, menyinggung soal bantuan kepada warga kurang mampu yang terkadang tidak tepat sasaran.
“Mungkin dalam pelaksanaannya ada yang menyimpang. Tolong diluruskan,” ujar anggota Komisi III ini.
Sementara itu, Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua menyampaikan, dalam Musrenbang Kelurahan yang telah berlangsung sebelumnya, ada 94 usulan. Dengan rincian 86 usulan infrastruktur, 5 usulan ekonomi dan 3 usulan budaya
Tampak hadir, anggota DPRD Siantar, Netty Sianturi dan Baren Alijoyo Purba, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Lurah, pengurus TP PKK Siantar Timur dan tokoh masyarakat. (Rel)



