Ngadu ke DPRD Asahan, Pelaku Ekonomi Kreatif Sampaikan Tujuannya 

Asahan, Lintangnews.com | Puluhan pelaku ekonomi kreatif seperti Wedding Organizer (WO) dan berapa usaha lainnya mengadu ke DPRD Kabupaten Asahan terkait dampak Covid-19 (Virus Corona) yang membuat usaha mereka mati suri atau berhenti di masa pandemi ini, Senin (18/5/2020).

Kehadiraan puluhan pelaku ekonomi kreatif itu diterima langsung Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah didampingi Ketua Komisi D, Irwansyah Siagian beserta anggota Reza dan Irwansyah Siregar.

Mewakili juru bicara pelaku ekonomi kreatif, Ana mengatakan, kehadiran mereka meminta Pemkab Asahan memberi solusi dan perharian pada mereka sebagai pemilik WO tidak lagi berjalan, dimana mati suri akibat dampak Covid-19.

Hal serupa juga disampaikan Alvan Saddam Lubis selaku fotografer di hajatan pernikahan dan lainnya yang tidak lagi memiliki kegiatan setelah dampak Covid-19.

“Kegiatan yang terkait dengan WO misalnya, shoting video, fotografer, editing video, editing foto,tata rias penganten, teratak dan lainnya hilang usaha, karena tidak boleh warga melakukan keramaian seperti pesta dan keramaian lainnya,” sebut Alvan.

Menanggapi hal itu, Rosmansyah mengatakan, pihaknya akan merumuskan bersama Pemkab Asahan terkait permintaan dan perhatian yang diinginkan para WO.

“Kita sebagai wakil rakyat akan mencari solusinya bersama Pemkab Asahan yang diketahui dampak ini menyeluruh dirasakan masyarakat bukan saja di Asahan namun se Indonesia. Kita akan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengelar rapat teknis dengan dinas lain mencari solusi dari keinginan para WO ini,” ujar Rosmansyah.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Asahan, Irwansyah Siagian mengatakan, dampak Covid-19 telah menghantam seluruh sektor yang ada baik pemerintah pusat dan daerah.

“Untuk di Asahan terkait Covid-19, kami tidak dilibatkan yang mana memang menjadi kebijakan pemerintah daerah yaitu Bupati. Namun akan hal ini akan kita sampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat kepada Pemkab Asahan untuk bersama-sama mencari solusinya, sehingga para pemilik dan pekerja WO mendapatkan yang mereka harapkan,” ujar Irwansyah.

Sementara itu perwakilan dari Disnake Asahan melalui Sekretaris, Melina Siregar mengatakan, hanya bisa membantu agar mendaftar ke kartu pra kerja.

“Kami hanya bisa mengajak mendaftarkan ke kartu pra kerja dan pendataan secara online yang langsung konek ke pemerintah pusat,” sebut Melina. (Heru)