Nota Jawaban Bupati Humbahas Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 7 Ranperda

Sekda Tonny Sihombing menyampaikan nota jawaban Bupati Humbahas pada pimpinan dewan.

Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD setempat terhadap nota pengantar atas 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (15/6/2023).

Nota jawaban itu dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Tonny Sihombing.

Ada pun ketujuh Ranperda yakni, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2022, Ranperda penyelenggaraan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat, Ranperda penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut, Ranperda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, serta Ranperda perlindungan anak.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, bersama Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Sihombing serta dihadiri anggota dewan, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pers.

Dosmar menyampaikan, apresiasi atas pandangan umum 5 fraksi DPRD Humbahas atas nota pengantar yang sudah disampaikan.

Ini sebagaimana diapresiasi Fraksi PDI Perjuangan atas capaian Pemkab Humbahas yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali berturut-turut.

“Begitu jjuga apresiasi dari Fraksi Persatuan Solidaritas atas pencapaian realisasi pendapatan dan belanja tahun 2022 dan lainnya,” kata Bupati.

Disampaikan Dosmar, saran masukan DPRD terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan serta kesehatan masyarakat.

Menurutnya, Pemkab Humbahas senantiasa berupaya meningkatkan agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.

Terkait pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Humbahas senantiasa melakuan langkah-langkah strategis dalam menggali potensi, dengan cara implementasi pengelolaan berbasis teknologi informasi, intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas tanggapan, saran dan pendapat fraksi atas 6 Ranperda lainnya yang disampaikan bersamaan dengan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Begitu juga dukungan dari semua fraksi,” paparnya.

Sementara Ramses menyampaikan, sidang diskors paripurna hingga Kamis (6/7/2023), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 7 Ranperda itu.

Sebelum paripurna pengambilan keputusan, akan dilaksanakan rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Pemkab Humbahas. Begitu juga rapat-rapat gabungan dengan pihak eksekutif. (Rel)