Oknum Bermarga T Bandar Judi Tebak Angka di Simalungun Ternyata Bendahara OKP

Simalungun, Lintangnews com | Oknum bermarga T yang disebut-sebut mengambil alih omset judi tebak angka berhadiah di Kabupaten Simalungun dan berbendera kuat diduga Bendahara salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

“Bendahara salah satu OKP di Simalungun. Itu lah orangnya,” ungkap salah seorang mantan agen tebak angka melalui telepon seluler, sembari mengaku sudah mendengar kabar bermarga T itu bermain, Sabtu (6/6/2020).

Salah satu oknum diduga sebagai agen yang mendongkrak omset tebak angka dikendalikan bermarga T yakni bermarga Htbrt “Si Hrbrt lah di Kecamatan Sidamanik,” katanya.

Selain itu, sekira tahun 2018 lalu, bermarga T juga dikatakan sempat berniat sebagai bandar tebak angka berhadiah di Simalungun. “Tetapi gak jadi dan kurang jelas orang mana. Cuma, sekarang lagi bangun rumah dia,” sebutnya.

Sebelumnya, pemain tebak angka berhadiah saat bertemu di seputaran Kecamatan Tanah Jawa menyebutkan oknum bermarga T itu saat ini menguasai omset. “Sudah dia sekarang,” katanya, kemarin.

Bahkan, agar pemain tebak angka lainnya mengalihkan omset, oknum bermarga T disebut menangkapkan para jurtul (juru tulis) dari AT. “Kan ada yang baru ini ditangkap 2 orang jurtul. Itu penulis si AT, ditangkapkan supaya dialihkan omsetnya ke oknum marga T,” jelasnya.

Informasi diperoleh, kedua jurtul yang diamankan inisial UDN (46) warga Pasar I, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan MUL (30) warga Afdeling 12, Bah Jambi III, Nagori Purwodadi, Kecamatan Tanah Jawa.

Dari MUL, barang bukti ditemukan selembar potongan kertas berisikan angka tebakan jenis Kim Hongkong, 1 unit handphone (HP) warna hitam yang di dalamnya terdapat angka tebakan dan uang sebesar Rp 210 ribu.

Diketahui MUL diamankan dari warung kopi Suprayoto di Afdeling 12 Bah Jambi III, Nagori Purwodadi, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Sedangkan UDN diamankan dari Jalan Umum Pasar I, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar. Sementara barang bukti ditemukan yakni, 1 lembar potongan kertas berisikan angka tebakan jenis Kim Hongkong, 1 unit HP merk Nokia warna hitam terdapat angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan 1 bolpoin, serta uang Rp 280 ribu.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Reskrim, AKP Jerico via pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat (5/6/2020) sekira pukul 13.34 WIB menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan praktek perjudian tebak angka dimaksud.

Sementara, oknum bermarga T melalui pesan singkat WA, Jumat (5/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB, justru membantahnya. “Nggak ada katua,” balasnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, karena sempat ‘becek’ seminggu belakangan ini, pemain tebak angka berhadiah mulai tonjolkan ke permukaan oknum disebut bermarga T sebagai bandar berbendera kuat.

“Kan becek permainan di lapangan akhir-akhir ini. Jadi, diciptakan oknum si T dan dibilang benderanya kuat,” ungkap salah seorang agen tebak angka berhadiah saat ditemui, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Terkait oknum bermarga T yang ditonjolkan ke permukaan, faktanya disebut tidak ada. “T itu aslinya tidak ada. Kalau pemainnya ada dan orangnya masih yang lama,” jelas sumber.

Untuk mengelabuhi publik, khususnya kalangan wartawan, juga diciptakan trik jika tebak angka berhadiah tutup dan telah beralih ke oknum bermarga T.

“Dok lae ma tu akka dongan nga tutup. Sonari nunga si Tobing i na mengendalihon omset. Gogo bendera na (Bilang lae lah sama kawan-kawan sudah tutup. Sekarang, si Tobing itu yang mengendalikan omset. Kuat benderanya),” beber agen tebak angka lainnya via telepon seluler, Senin (1/6/2020) sekira pukul 11.23 WIB.

Selain itu, agen ini mengaku masih berjalan. Namun, agar tidak ketahuan, bermain dengan cara diam-diam dan omset minim. “Curi-curi mainnya. Omset pun sedikitnya,” katanya. (Zai)