Asahan, Lintangnews.com | Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan Lurah Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan berinisial RAZ diduga menguasai narkotika jenis sabu dibekuk tim Polsek Pulau Raja Resor Asahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infromasi (Kominfo) Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, oknum Lurah itu akan dicopot dari jabatannya.
“Ada tahapan, di mana Camat setempat membuat laporan pada Bupati, setelah itu ke Inspektorat. Namun berkoordinasi dulu ke Polres Asahan. Jika benar, maka oknum Lurah itu akan dicopot. Sedangkan untuk sanksi pemecatan, melihat dulu proses hukumnya,” sebut Rahmad, Selasa (23/6/2020).
Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Asahan, Ahmad Qusahiri meminta agar oknum Lurah dimaksud dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan hukuman yang telah ditetapkan negara terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kita minta hukumannya sesuai dengan perbuatan oknum Lurah itu. Pemkab Asahan juga harus bertindak tegas jika perbuatannya terbukti secara hukum. Belum lama ada kasus yang memalukan terkait oknum ASN, kini kembali mencoreng Pemkab Asahan,” ujar pria yang akrab disapa Heri Lobe itu.
Heri juga meminta agar terkait kasus oknum ASN yang diduga menguasai sabu itu dapat dikawal hingga di persidangan nantinya. (Heru)