Oknum Petugas UPT KPH Wilayah II Siantar Diduga Lakukan Pungli

Siantar, Lintangnews.com | DS salah satu oknum petugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Wilayah II Siantar diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir truk yang kebetulan melintas dari Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Kronologinya ketika 1 unit truk Colt Diesel mengangkut kayu bulat yang berasal dari lahan masyarakat. Namun saat melintas di Simpang 2 Kota Siantar, tiba-tiba datang seseorang yang mengaku petugas dari UPT KPH Wilayah II Siantar menyetopnya.

Sialnya, ternyata oknum itu meminta uang kepada N Lumban Gaol selaku supir truk dengan alasan yang tidak jelas. Namun sang supir mengatakan, saat itu dia sudah tidak ada uang. Ini membuat DS menjadi kesal dan akhirnya truk terpaksa ditahan di Simpang 2.

Bertanya-tanya karena diberhentikan, Lumban Gaol mempertanyakan pada DS. Karena mulai perjalanan dari Dolok Sanggul hingga sampai ke Siantar tidak ada dilakukan penyetopan. Ini karena memang kayu itu benar-benar berasal dari lahan masyarakat dan ditanami sendiri.

Selanjutnya Lumban Gaol dibawa ke kantor UPT KPH Wilayah II Siantar di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kecamatan Siantar Barat. Karena tidak terima diperlakukan seperti itu, Lumban Gaol menghubungi rekan-rekannya di Siantar.

Begitu tiba di kantor, Lumban Gaol beserta rekan-rekannya mempertanyakan kepada Kepala UPT KPH Wilayah II Siantar, Syofniar, alasan penahanan dan meminta surat perintah tugas untuk melakukan kegiatan pemberhentian truk.

Sayangnya, Syofniar mengaku, hanya melakukan penertiban. Untuk surat perintah tugas, Syofniar mengatakan tidak ada.

Ini membuat Lumban Gaol dan rekan-rekannya merasa bingung dengan alasan yang tidak jelas dari Syofniar.

“Apakah bisa petugas UPT  KPH Wilayah 2 II Siantar bertindak semena-mena tanpa ada aturan yang jelas dan surat perintah tugas, sehingga melakukan kegiatan seenaknya. Kami juga sering mendapat informasi, oknum instansi itu sering melakukan pungli di sekitar Simpang 2 dan seakan-akan dibiarkan Kepala UPT KPH Wilayah II Siantar,” sebut Lumban Gaol.

Sehingga diduga pungli itu memang sudah selalu terjadi dan kemungkinan untuk mencari keuntungan pribadi para oknum, termasuk Kepala UPT KPH Wilayah II Siantar. (Elisbet)