Simalungun, Lintangnews.com | Pelaksanan Operasi Patuh Toba tahun 2019, Polres Simalungun menekankan 8 prioritas pelanggaran.
Hal itu disampaikan pihak Humas Polres Simalungun, Kamis (29/8/2019), usai gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2019 di Lapangan Apel Mapolres Simalungun.
Adapun 8 prioritas dimaksud, diantaranya tidak menggunakan helm Standard Nasional Indonesia (SNI), menggunakan handphone (HP) saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkomsumsi narkoba dan mengendarai di luar batas kecepatan.
Berikutnya, melawan arus saat mengemudi. Mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat mengemudi dan menggunakan lampu rotator atau strobo. Kedelapan prioritas ini dilaksanakan untuk mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengajak para pengemudi dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan berlalulintas, disiplin, tidak bertelepon saat berkendaraan dan selalu membawa kelengkapan surat-surat.
“Selama ini kita santai, sehingga banyak terjadi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang dilakukan pengemudi maupun pengguna jalan. Bahkan banyak pengemudi lalai dalam keselamatan dirinya dan pengguna jalan yang ada di sekitarnya,” sebut Kapolres.
Dan bagi pengemudi yang kedapatan melanggar ketentuan dalam berkendara, akan dikenakan sangsi tilang. “Hal ini bertujuan agar para pengemudi memiliki efek jera, ber-hati-hati dalam berkendara. Dan semakin disiplin di jalan raya,” imbuh AKBP Marudut.
Apel gabungan itu melibatkan dari berbagai kesatuan lain. Seperti Polisi Militer, Dinas Perhubungan (Dishub), Brimob, Satpol PP dan personil Polres Simalungun.
Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Simalungun dan Ipda Joni Sinaga sebagai Komandan Upacara.
Dalam kesempatan itu, Kapolres melakukan pemeriksaan kesiapan kendaraan dinas patrol dan barisan personil. Kapolres juga menyematkan pita biru putih kepada masing-masing perwakilan.
Hadir dalam upacara itu, Dandempom, Letkol CPM Muchamad Choirun, Wakapolres, Kompol B Simarmata, Kabag Ops, Kompol SL Widodo, Wadanki Brimob, Iptu Yusuf, para Kabag, Kasat, Kanit dan seluruh personil Polres Simalungun. (rel/zai)