Operasi Patuh Toba Digelar Selama 14 Hari, Ini 8 Poin Pelanggaran yang Ditindak Sat Lantas

Siantar, Lintangnews.com | Polres Siantar menggelar upacara apel pasukan Operasi Patuh Toba 2019 di halaman Polres, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat.

Dalam upacara itu, Kapolres, AKBP Heribertus Ompusunggu sebagai Inspektur Upacara, Kasat Lantas, AKP Septian Dwi Rianto sebagai Perwira Upacara dan Komandan Upacara, Ipda Donli Sihombing, Kamis (29/8/2019).

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2019 itu turut di hadiri para perwira utama , Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI, Satuan Intelkam, Satuan Lantas, Polsek jajarannya dan personil Polres Siantar.

Dalam amanat Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) yang dibacakan AKBP Heribertus mengatakan, dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, Polda Sumatera Utara (Poldasu) beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2019 selama 14 hari. Ini terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.

“Perkembangan transportasi telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman yang artinya cukup menggunakan handphone (HP). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri, khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul,” kata Kapolres.

Di sisi lain, AKBP Heribertus menyebutkan, sasaran operasi keselamatan diprioritaskan 8 pelanggaran yakni, menggunakan HP saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm Standard Nasional Indonesia (SNI), mengendarai di luar batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan safety belt ( sabuk pengaman) dan menggunakan lampu rotator atau strombo.

“Dalam Operasi Patuh Toba 2019 ini mengedepankan tindakan preventif dan reprensif yang diharapkan mampu mengendalikan, menangani, mengatasi dan mengurai kemacetan lalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas terhadap korban,” pungkas Heribertus. (Irfan)