Operasi Yustisi di Pangururan, Ditemukan Cafe dan Warung Tuak Buka Hingga Tengah Malam

Kapolsek Pangururan, AKP B Manurung memimpin apel persiapan Operasi Yustisi di Kecamatan Pangururan.

Samosir, Lintangnews.com | Polres Samosir melaksanakan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro bersama TNI dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB hingga Minggu (28/2/2021) dini hari.

Lokasi yang didatangi petugas yakni, Lapo Bolo Boloni Desa Sianting-anting, Simpang Empat Jalan Gereja Kelurahan Pasar Pangururan, Kedai Kopi Tanah Lapang, Warung Tuak Jalan Ronggurnihuta Desa Pardomuan I, Cafe Rindu Alam dan Warung Tuak Jalan Pangururan Simanindo.

Sebelumnya dilakukan apel persiapan yang dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Rachmad Afandi, Kapolsek Pangururan, AKP B Manurung, Kasat Binmas, AKP Catur Haryadi dan Kasi Propam, Aipda J Ketaren.

Apel diikuti personil Polres Samosir dan Polsek Pangururan berjumlah 24 orang, personil Koramil 03/Pangururan 5 orang dan anggota Satpol PP Pemkab Samosir 5 orang.

Kapolsek Pangururan menyampaikan, kegiatan operasi ini sudah beberapa kali dilaksanakan. Menurutnya, dalam operasi ini pihaknya mempertanyakan ijin cafe dan bar.

 

“Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan kendaraan roda 2 terkait knalpot blong, serta pemeriksaan identitas pekerja,” papar AKP B Manurung.

Menurutnya, dari Operasi Yustisi ditemukan cafe, kedai kopi dan warung tuak yang buka hingga tengah malam, tidak mengikuti protokol kesehatan (prokes), serta pengunjung dan pekerja yang tidak memakai masker.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) jenis kamput dan ditemukan pekerja cafe yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Petugas juga mengamankan 13 unit sepeda motor yang memakai knalpot blong dan selanjutnya diboyong ke Mapolres Samosir. Petugas Satpol PP juga memberikan dua lembar surat peringatan kepada Pengusaha dan 8 orang pelanggar prokes. (Tua)