OTT di BPKAD Siantar, Poldasu Dinilai akan Bertindak Profesional

Siantar, Lintangnews.com | Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKD) Pemko Siantar, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diyakini serius dalam melakukan penyelidikan.

Kasus ini sudah jadi isu nasional, semua pihak pastinya menyoroti dan mengawasinya. Apalagi ini kasus korupsi yang merupakan state organized crime (kejahatan negara yang terorganisasi), sehingga Poldasu kita percaya serius dalam menanganinya,” sebut Muldri PJ Pasaribu selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin (26/8/2019).

Muldri optimis, dalam kasus ini, Poldasu bertindak profesional. Menurutnya, kemungkin proses penyidikannya membutuhkan bukti yang lebih banyak lagi.

“Bisa saja ada indikasi pihak-pihak lain terlibat dalam kasus ini, sehingga mereka membutuhkan waktu”,” paparnya.

Sambungnya, dipandang dari kasus ini, dirinya optimis Adiaksa Purba selaku Kepala BPKAD Pemko Siantar tak sendiri dalam menjalankan kebijakan. Pastinya bekerja bersama dengan unsur lain, termasuk sampai kepada pegawai di bawahnya.

“Dia (Adiaksa Purba) kan masuk dalam sistem yang namanya Pemerintah Daerah, sebagai Top Manager di sini Wali Kota dan di bawahnya ada pimpinan Organisai Perangkat Daerah (OPD),” paparnya.

Muldri berpendapat terkait kemungkinan Adiaksa melakukan pungli ini sendiri, sebenarnya sangat kecil. Ini karena berada dalam satu sistem.

“Jadi wajar Poldasu membutuhkan banyak waktu untuk membuktikan keterlibatan pihak lain, bisa jadi keterlibatan Wali Kota Siantar,” tutupnya. (Elisbet)