P-APBD Humbahas 2021 Tak Disahkan, 5 Proyek Pembangunan dan 15 Paket Meubelair ke Papatar Tertunda

Ilustrasi.

Humbahas, Lintangnews.com | Tidak disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berdampak terhadap rencana pembangunan di wilayah itu.

Sebanyak 5 proyek pembangunan atau senilai Rp 1 milliar anggaran di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan 15 paket meubelair untuk sekolah yang diperuntuhkan tertunda ke wilayah Kecamatan Pakkat, Tarabintang dan Parlilitan (Papatar).

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Anggiat Manullang mengatakan, pihaknya mendapat kucuran dana dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) bebas P-APBD sebesar Rp 10.099.809.198.

“Sebagai dampak tidak disahkannya P-APBD, dari 40 paket proyek pembangunan, di antaranya 5 paket ke wilayah Papatar terpaksa ditunda,” sebutnya, Rabu (29/9/2021).

Penundaan anggaran itu, kata Anggiat, meliputi anggaran untuk peningkatan jalan, dan pembangunan pagar, serta pembuatan Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED)  penyediaan air. “Sebagian besar itu pembangunan jalan lingkungan,” tutur Anggiat.

Adapun 40 kegiatan yang ditunda itu meliputi :

  1. Pengaspalan Jalan jrs SD Panggunggunan Dusun II Desa Panggunggunan Kecamatan Pakkat dengan nilai Rp 200 juta
  2. Pembangunan jalan jrs SMK Parlilitan Kecamatan Parlilitan dengan nilai Rp 200 juta.
  3. Pengaspalan jalan jrs SMA Tarabintang Kecamatan Tarabintang dengan nilai Rp 200 juta.
  4. Pembangunan pagar SD Negeri 173474 Panjadian Dusun Aek Sopang Kecamatan Pakkat senilai Rp 200 juta.
  5. Pembangunan jalan jrs sekolah Min Napasikkam senilai Rp 200 juta.
  6. Pembangunan jaringan SPAM Perpiaan Lumban Jabi-jabi Desa Sihonongan Kecamatan Paranginan dengan nilai Rp 180 juta.
  7. pembangunan jaringan perpipaan menuju pagar bolak Desa Lumban Barat Kecamatan Paranginan dengan nilai Rp 180 juta.
  8. Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan jrs Sigala-gala Desa Nagasaribu I Lintong Nihuta Kecamatan Lintong Nihuta dengan nilai Rp 150 juta.
  9. Pembangunan jalan generasi Desa Nagasaribu II Kecamatan Lintong Nihuta dengan nilai Rp 200 juta.
  10. Pembangunan jalan lingkungan lumban jabi-jabi Dusun IV Desa Sihonongan Kecamatan Paranginan dengan nilai Rp 200 juta.
  11. Pembangunan jalan lingkungan sibange-bange Desa Lumban Barat Kecamatan Paranginan dengan nilai Rp 200 juta.
  12. Pembangunan jalan lingkungan silambas-lambas Desa Nagasaribu IV Kecamatan Lintong Nihuta dengan nilai Rp 200 juta.
  13. Pembangunan jalan lingkungan Siambaroba menuju Lumban Tanjung Desa Nagasaribu III Kecamatan Lintong Nihuta dengan nilai Rp 200 juta.
  14. Pembangunan jalan lingkungan Appalassang-Banjar Tonga Desa Nagasaribu I Kecamatan Lintong Nihuta dengan nilai Rp 180 juta.
  15. Penataan halaman SDN 174535 Lintong Nihuta Kecamatan Lintong Nihuta dengan nilai Rp 180 juta.
  16. Pembangunan pagar SDN 173314 Lintong Nihuta Kecamatan Lintong Nihuta dengan nilai Rp 185 juta.
  17. Pembangunan pagar SDN 173334 Lumban Sialaman Kecamatan Paranginan dengan nilai Rp 190 juta.
  18. Pembangunan pagar SDN 173327 Desa Bahalimbalo Kecamatan Paranginan dengan nilai Rp 190 juta.
  19. Pembangunan pagar SDN 175776 Pearung Silo Kecamatan Paranginan dengan nilai Rp 200 juta.
  20. Pembangunan pagar SDN 173314 Nagasaribu Kecamatan Lintong Nihuta dengan nilai Rp 200 juta.
  21. Pengadaan lahan di Kecamatan Paranginan untuk KSPN Gerbang Tanduk Danau Toba dengan nilai Rp 2.600.000,000.
  22. Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun Lumban Sahat Desa Sirisi-risi Kecamatan Doloksanggul dengan nilai 200 juta.
  23. Perkerasan Jalan Jrs. Perumahan Jalan Jrs.Rumah Dinas Kejaksaaan Negeri Humbang Hasundutan dengan nilai Rp 200 juta.
  24. Lanjutan Pengaspalan Jalan Doloksait – Lumban Nahot Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  25. Pengaspalan Jalan Jrs. Gereja HKBP Simanullang Desa Matiti Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  26. Pengaspalan Jalan Jrs. Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Pollung Kecamatan Pollung dengan nilai Rp 200 juta.
  27. Perkerasan Jalan Jrs. Tambok Siduapulu Desa Matiti Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  28. Pembangunan Jalan Lingkungan Jrs. Lumban Manumpak Desa Simangaronsang Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  29. Pengaspalan Jalan Siharbangan – Dolok dolok Desa Simangaronsang Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  30. Pengaspalan Jalan Hutagurgur menuju Lapas Desa Hutagurgur Kecamatan Doloksanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  31. Pembangunan Jalan Lingkungan Hopithopit – Laguboti Desa Aek Nauli II Kecamatan Pollung dengan nilai Rp 200 juta.
  32. Perkerasan Jalan Sosor Binanga – Hite Partunggul Desa Aek Nauli Kecamatan Pollung dengan nilai Rp 200 juta.
  33. Pembuatan SID Penyediaan Air Minum Monumen Frederich Silaban Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 100 juta.
  34. Pembuatan DED Penyediaan Air Minum Monumen Frederich Silaban Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 10p juta.
  35. Pembangunan Pagar SD Negeri 174533 Matiti Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  36. Pembangunan Pagar SD Negeri 174532 Sihite Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  37. Pembangunan Pagar SD 173401 Sihite Kecamatan Dolok Sanggul dengan nilai Rp 200 juta.
  38. Pembangunan Pagar SD Negeri 173422 Laguboti Desa Aek Nauli II Kecamatan Pollung dengan nilai Rp 200 juta.
  39. Pembangunan Pagar SD Negeri 173354 Desa Marbun Tonga Marbun Dolok Kecamatan Baktiraja dengan nilai Rp 120 juta.
  40. Pembangunan Pagar SD Negeri 173355 Desa Marbun Tonga Marbun Dolok Kecamatan Baktiraja dengan nilai Rp 120 juta.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Jonny Gultom melalui Sekretaris, Christision Marbun.

“Tak disahkanya Ranperda P-APBD tahun 2021 berdampak terhadap rencana pembangunan diwiyalah ini. Salah satunya untuk pengadaan meubelair di sekolah-sekolah,” kata Christision.

Ada pun sebanyak 15 paket sekolah di Kecamatan Pakkat, Tarabintang, dan Parlilitan yakni :

Sebanyak 7 sekolah di Kecamatan Pakkat, yakni SDN 173470 Tolping, SDN173475 Peadungdung, SDN 173479 Napaparira, SDN 173481 Ambobi, SDN 174544 Pakkat, SDN 175784 Tukka Toruan dan SDN 177935 Sihorbo Rura Tanjung.

Kemudian, sebanyak 5 sekolah di Kecamatan Parlilitan. Yakni, SDN 173494 Alahan, SDN 173500 Hutagodung, SDN 173505 Siringoringo, SDN 173511 Pusuk, dan SDN 174545 Parlilitan.

Terakhir, sebanyak 3 sekolah di Kecamatan Tarabintang, yakni SDN 173490 Simbara, SDN 173498 Sahombu dan SDN 173517 Laehundulun. (DS)