Siantar, Lintangnews.com | Hampir sebulan sejak terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Siantar, telah usai melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga mulai dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan terakhir di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera utara.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Siantar, Rini Silalahi menuturkan, undangan untuk pemanggilan Wali Kota, Hefriansyah akan dilakukan.
“Undangan akan dibuat, kita agendakan pada Rabu (19/2/2020) untuk pemanggilan Wali Kota,” tutur politisi Partai Golkar Siantar ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (15/2/2020).
Dilanjutkannya, untuk agenda pada Senin (17/2/2020) dan Selasa (18/2/2020), Pansus Hak Angket akan mempersiapkan secara utuh agar sangat matang di kehadiran Wali Kota nanti.
“Seperti yang sampaikan kemarin, rapat ini akan kita lakukan secara terbuka agar dapat dilihat langsung oleh media, sehingga diketahui publik,” terang Ketua Komisi II DPRD Siantar ini.
Namun Rini belum dapat memastikan apakah akan mengunjungi instansi lainnya untuk melengkapi data yang diperlukan.
“Untuk sementara ini dulu, tetapi bisa saja ada perkembangan. Kan kita tidak tau nanti, apakah akan kunjungan ke Poldasu begitu. Hanya saja kita dari Pansus Hak Angket sudah sepakat agar pemanggilan Wali Kota segera dijadwa,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Komunitas Mata Publik yang baru saja menggelar kegiatan diskusi interaksi mengambil tema ‘Menilik Angket DPRD Kota Pematangsiantar’ beberapa waktu lalu menyimpulkan dengan susunan DPRD periode 2019-2024, harapan penuh ada di 30 anggota dewan.
“Pansus Hak Angket DPRD Siantar adalah tindakan berani anggota dewan mengkritisi buruknya kinerja Wali Kota . Namun dibalik itu, ada pekerjaan rumah DPRD yang harus dituntaskan yakni, mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap wakil rakyat nya,” sebut Yohanes Sianipar selaku Penggagas Diskusi Mata Publik. (Elisbet)