Simalungun, Lintangnews.com | Seorang pria mengendarai sepeda motor Suzuki Ninja Warior ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun saat membawa sabu.
Pria berinisial S alias Tagok ditangkap petugas Sat Lantas Polres Simalungun saat melintas dari arah Perdagangan menuju Kota Siantar, tepatnya di Hotel Humanitas, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simungun, Sabtu (31/8/19) pukul 16.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Irawan melalui Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud membenarkan penangkapan seorang pria mengendarai sepeda motor Ninja Warior.
“Iya, ada diamankan personil kita saat razia Operasi Patuh Toba. Sudah kita serahkan Satuan Reserse Narkoba,” kata Iptu Amir Mahmud, melalui telepon seluler, Sabtu (31/8/2019)
Amir menuturkan, saat itu Sat Lantas menggelar razia Operasi Patuh Toba 2019 di depan Hotel Humanitas, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Menaruh rasa curiga terhadap kelengkapan sepeda motor Ninja Warior yang dikendarai Tagok tidak lengkap, slah seorang personil Sat Lantas langsung memberhentikan pengendara.
“Saat kita berhentikan dia, lalu diminta menunjukkan surat-suratnya. Pas ditarik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya dari dompetnya jatuh sabu,” pungkas Iptu Amir .
Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, Sat Lantas Polres Simalungun menyerahkan Tagok ke Sat Narkoba Polres Simalungun. (Irfan)