Siantar, Lintangnews.com | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Siantar digelar tahun 2020.
Kota Siantar masuk dengan 270 daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada pada tahun 2020.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas MT Silalahi yang dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (2/6/2019).
Mangatas menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kemendagri yang diwakilkan oleh Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Budi Santosa.
“Karena Siantar masuk di Pilkada tahun 2020, dalam waktu dekat, Mendagri akan menyurati Wali Kota Siantar, Ketua DPRD Siantar dan KPUD Siantar,” beber Mangatas yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar ini.
Terkait hal itu, Mangatas berharap surat tersebut lekas dikirim Kemendagri sebagai dasar untuk anggaran Pilkada di P-APBD 2019 nanti.
Apalagi DPRD Siantar akan melakukan pembahasan P-APBD 2019, maka nanti akan ditampung bertahap.
“Ini harus cepat, kan tahapan Pilkada bulan September sudah masuk,” tukas Mangatas yang kemudian menambahkan bahwa anggaran Pilkada yang diperkirakan berkisar Rp 21 miliar akan ditampung secara bertahap.
“Kita tampung dulu, karena proseskan September. Padahal pengetukan pembahasan P-APBD di bulan November. Setelah itu nanti pembahasan APBD 2019. Yang pasti, Pilkada Siantar dilakukan tahun 2020,” tutur Mangatas yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Siantar periode 2019-2024.
Disinggung soal anggaran untuk Hefriansyah selaku Wali Kota Siantar yang masa jabatannya dipotong, Mangatas menuturkan pihak Depdagri akan mengambil kebijakan.
“Mungkin dengan pesangon atau bagaimana, yang pasti dengan ketentuan yang ada oleh Kemendagri,” tutupnya. (Elisbet)