Siantar, Lintangnews.com | Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Marimbun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan setelah sepeda motor yang dikendarai berbenturan dengan mobil Daihatsu Terios.

Sebelumnya, sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi (nopol) BK 4036 TBE dikendarai Indra Lesmana (29) berboncengan dengan istrinya Istiani (25) berbenturan dengan mobil yang dikemudikan Rio Defri Siahanan (30) warga Jalan Kuda Laut, Kepulauan Riau, Batam.
Kecelakaan lalu lintas (laka Lantas) itu terjadi di Jalan Gereja Simpang SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui, Kanit Laka Lantas, Aipda M Nainggolan membenarkan peristiwa tersebut.

“Petugas sudah turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan,” sebut Nainggolan, Kamis (3/1/2019).
Nainggolan menuturkan, sebelum laka lantas terjadi, sepeda motor datang dari Jalan Gereja Simpang Jalan MH Sitorus akan berbelok ke arah Jalan SKI. Sedangkan mobil datang dari arah Parapat menuju Jalan Gereja Simpang Jalan MH Sitorus (berlawanan arah dengan pengendara sepeda motor).
“Setiba di lokasi, sepeda motor hendak berbelok ke kanan, namun Indra tidak menggunakan lampu sen (lampu tangan). Akibatnya, mobil yang dikemudikan Rio menabrak sepeda motor Indra,” papar Nainggolan.
Sampai saat ini kedua kendaraan sudah diamankan petugas guna proses penyelidikan lebih lanjut. (irfan)