Patuhi Protokoler Kesehatan, Tahapan Pilkada Siantar Dimulai 15 Juni 2020

Siantar, Lintangnews.com | Tahapan pelaksanaan 0Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Siantar dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.

“Dalam draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu direncanakan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020,” sebut Ketua KPUD Siantar, Daniel Dolok Sibarani, Kamis (4/6/2020).

Untuk langkah awal tahapan Pilkada nantinya, sejumlah hal akan dilakukan pihak penyelenggara.

“Untuk tahapan nanti, akan dilakukan berbagai hal seperti verifikasi jalur perseorangan, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pemutakhiran data pemilih,” terang Daniel.

Hanya saja, pihaknya perlu melakukan klarifikasi kembali terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS apakah tetap memenuhi persyaratan seperti tidak terlibat di tim sukses calon atau anggota partai politik (parpol).

Daniel mengatakan, dalam mematuhi protokoler kesehatan ditengah pandemi Covid-19 (Virus Corona), pihaknya harus menghitung perubahan anggaran.

“Tahapan ini kan harus tetap mematuhi protokoler kesehatan. Penyelenggara harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), penyemprotan disinfektan dan hal teknis lainnya,” tuturnya.

Untuk soal kampanye, Daniel mengakui, petunjuk teknis hal tersebut belum turun dari pusat.

“Hanya saja gambarannya akan menggunakan media sosial (medoso) mencakup media online,” tutup Daniel. (Elisbet)