Simalungun, Lintangnews.com | Seorang lagi warga Kabupaten Simalungun meninggal dunia dalam perawatan dengan gejala Covid-19 di RSUD Perdagangan, Kamis (4/6/2020).
Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, JR Saragih melalui Humas, Akmal H Siregar menyampaikan, turut berduka atas meninggalnya salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
“Semoga kiranya keluarga yang ditinggal dapat diberi kesabaran serta penghiburan dari Tuhan. Kita sudah melakukan upaya dan ketentuan Tuhan yang berkehendak,” papar Akmal.
Pasien laki-laki berusia 62 tahun itu diketahui warga Huta I Simpang Pete, Kecamatan Bosar Maligas dikebumikan dengan standard Covid-19, Kamis, sehingga total penambahan menjadi 7 orang yang meninggal dunia.
Turut memberangkat jenazah, Maslina Sipayung selaku Dirut RSUD Perdagangan didampingi Camat Bosar Maligas, Gerhat Lubis.
Akmal menyampaikan, pasien itu dirawat dengan gejala Covid-19 di RSUD Perdagangan sejak tanggal 1 Juni 2020 dan meninggal dunia pada 4 Juni 2020 sekira pukul 05.38 WIB dan langsung dikebumikan dengan standard Covid-19 di Bosar Maligas.
“Almarhum kita ambil rapid test nya tanggal 1 Juni 2020 dengan hasil reaktif. Selanjutnya sampel swab diambil pada tanggal 3 Juni 2020, namun belum kami terima hasilnya,” paparnya.
Langkah selanjutnya kata Akmal, Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti dan riwayat kontak dengan pasien.
Ini untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan mengantisipasi penyebaran Virus Corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal.
Ditambahkan Akmal, pasien positif reaktif yang meninggal di RSUD Parapat, Senin (1/6/2020) bukan warga Kabupaten Simalungun. Melainkan warga Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Pasien inisial NS masuk ke RSUD Parapat pada tanggal 29 Mei 2020. Selanjutnya dilakukan rapid test tanggal 29 Mei 2020 dan hasilnya positif reaktif rapid test. Sementara sampel swab diambil 1 tanggal 31 Mei 2020 dan hasilnya belum keluar.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Toba. Dimakamkan prosedur Covid-19 didampingi petugas Dinkes Toba dan Camat Ajibata. Pasien telah dimakamkan tanggal 1 Juni 2020 di Motung, Kecamatan Ajibata,” tukas Akmal. (Rel/Zai)