Taput, Lintangnews.com | Pelaksanaan pembongkaran Patung Tuhan Yesus di Bukit Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang membuat penuh kontroversi dari berbagai lapisan masyarakat, akhirnya dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Taput, Kamis (19/3/2020).
Ada pun eksekutor pembongkaran patung langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taput, Tatang Darmi, didampingi Kapolres, AKBP Horas Silaen, Dandim 0210/TU, Letkol Czi Roni Agus Widodo, Ketua DPRD, Poltak Pakpahan, mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN), Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Simaremare, Asisten II Osmar Silalahi dan Asisten III Satya Dharma Nababan
Kajari menyampaikan, semuanya telah sesuai keputusan Pengadilan dan dinyatakan tuntas, sehingga status kerangka patung sudah total lost.
“Untuk itu saya selaku jaksa eksekutor dan ini merupakan keputusan Pengadilan,” ujar Tatang.
Sementara Bupati, Nikson Nababan meminta maaf kepada semua pihak, jika kerangka patung itu harus dibongkar, karena merupakan keputusan dari Pengadilan.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Taput untuk memahami, jika ini keputusan Pengadilan karena diakibatkan nilai kerangka patung sudah total lost dan gagal konstruksi,” ucapnya.
Kapolres saat membacakan hasil investigasi lapangan dan rekapitulasi nilai pekerjaan terselesaikan, angker baja dilakukan pada portal dalam keadaan lemah, tiang portal langsung tertimbun tanah dalam kondisi basah dan lantai altar telah retak-retak (retak struktur).
Selain itu, pengelasan pada pipa galvanis konstruksi tidak memenuhi syarat yang baik. Pembulatan pipa rangka tidak dilakukan dengan metode pabrikasi press dan tak memenuhi teknis.
Kemudian, pembauran baja kurang sempurna dan tidak memenuhi teknis, pangkal tiang induk baja terendam air, sehingga akan cepat berkarat, timbunan perlu dipadatkan pada bagian yang tidak sempurna.
Mutu beton terperiksa di bawah mutu rencana sebesar K300, pengecoran beton belum mengikuti teknis pengecoran, investigasi ulang tentang geometrik dengan alat ukur teodolit menghasilkan ada kemiringan menara baja ke depan sebesar 4 cm.
“Maka dampak dari kemiringan cenderung akan menimbulkan beban tambahan moment, akibat titik berat massa menara menjadi eksentris,” sebut AKBP Horas mengakhiri. (Pembela)