Labura, Lintangnews.com | Kepala Desa (Kades) Damuli Pekan, Nurakal Nainggolan bersama masyarakat mengamankan warganya Irwansyah Manurung alias Irwan (43) dan Ali Borkat Siagian (38), warga Dusun I Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kemudia menyerahkan mereka ke Polsek Kualuh Hulu, karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Dusun III, Desa Damuli Kebun, Sabtu (10/8/2019).
“Benar ada Kades Damuli Kebun menyerahkan warga pada kita karena kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu,” ujar Kapolsek Kulauh Hulu, AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat.
Menurut Ipda Gunawan, jika Sabtu (10/8/2019) personil Polsek Kualuh Hulu, Bripka P Sianturi mendapatkan informasi dari Kades Damuli Kebun Nurakal, jika ada 2 orang laki-laki sudah diamankan karena mengkonsumsi sabu-sabu.
“Atas info dari Kades, tim langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjemput pemakai sabu-sabu itu,” kata Ipda Gunawan Sinurat
Saat diamankan, Kades Damuli Kebun Nurakal menyerahkan alat bukti ke petugas yakni, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 buah pipet dan 1 buah plastik bekas isi sabu-sabu. Selanjutnya, petugas pun membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses selanjutnya
Terpisah, Ketua Media Center Polres Labuhanbatu, Ucok Bani, mengapresiasi tindakan Kades Damuli Kebun yang turut berperan aktif membantu petugas Kepolisian dalam memberantas narkoba. (fendi)