Asahan, Lintangnews.com | Pengerjaan proyek paving block di halaman kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Tinggi Raja tepatnya yang di Dusun III Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan diduga asal jadi.
Pasalnya pengerjaan proyek paving block yang baru selesai belum sampai 30 hari, terlihat sudah pecah dan pemasangan permukaannya tidak rata bergelombang, sehingga mengancam keselamatan masyarakat jika datang ke kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana tersebut.
Diketahui proyek paving block dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Asahan itu dikerjakan pihak rekanan CV Indo Pratama yang menelan biaya sebesar Rp 66.779.000 bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Ponidi, jika pengerjaan proyek tersebut tidak memuaskan dan sudah banyak paving block yang pecah, padahal baru selesai 9 hari lalu.
“Dengan anggaran sebesar itu, masa kualitas paving block nya kurang berkualitas. Kalau paving block yang dipasang berkualitas pasti belum pecah. Sementara ini kantor kan yang nantinya banyak dikunjungi kaum ibu-ibu sudah pasti sangat membahayakan,” tegasnya, Rabu (10/7/2019).
Sementara itu warga lainnya, Agus meminta kepada Pemkab Asahan untuk melakukan investigasi ke lokasi pemasangan paving block tersebut.
Dengan kejadian seperti ini diminta kepada pihak rekanan untuk diberikan sanks. Karena sudah melakukan pengerjaan asal jadi, sementara yang dikerjakan dengan menggunakan uang negara, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
Lintangnews.com mencoba menelepon pihak rekanan untuk mengkonfirmasi via telepon seluler berulang kali, meskipun tersambung namun tidak diangkat.
Pantauan lintangnews.com di lokasi, banyak paving block yang sudah retak dan pecah. Permukaan bergelombang juga bisa mengancam keselamatan masyarakat. (handoko)