Sejumlah Pejabat Terjerat Korupsi, Wali Kota Siantar Dinilai harus Bertanggung Jawab

Siantar, Lintangnews.com | Dugaan kasus korupsi yang terjadi seperti di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) dan Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu bukti kebobrokan Pemko Siantar saat ini.

Pendapat ini dilontakan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga, Minggu (28/7/2019).

“Yang memilih pejabat Pemko Siantar baik kedinasan, dan lain sebagainya adalah Wali Kota). Jadi dia lah salah satu orang yang harus bertanggungjawab atas kejadian ini, karena memilih orang sebagai pejabat Pemko Siantar dengan sembarangan,” ujar May Luther.

Menurut May Luther, Hefriansyah selaku Wali Kota belum mampu menata Siantar dengan baik. Atau belum mampu menciptakan good govermance (pemerintahan yang bersih). Sehingga watak koruptif masih terjadi di Siantar.

Pihaknya juga berharap para penegak hukum mampu profesional dan serius dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Siantar.

“Siapapun pelaku dan yang terlibat dalam kasus korupsi harus ditindak dengan tegas dan diberikan efek jera. Ini supaya tidak merajalela para pelaku korupsi di Siantar,” ujar May Luther dengan tegas.

Dia juga mengatakan, GMKI Siantar-Simalungun siap dan akan terus mengkawal serta mendukung proses pemberantasan korupsi di Siantar. (rel)