Pelaksanaan Prokes Covid-19 di Tapanuli Selatan Diperketat

Tapanuli Selatan, Lintangnews.com | Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Ehaj meminta semua pihak untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) terkait pandemi Covid-19 di Tapsel.

Hal ini disampaikan Kapolres dalam rapat koordinasi (rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapsel yang membahas dan evaluasi penanganan Covid-19 di kantor Bupati Tapsel lama, Padang Sidimpuan, Senin (18/1/2021) malam.

“Pemberian sanksi kepada setiap orang serta pelaku usaha, yang masih melanggar prokes perlu diberikan dengan tegas. Kemudian terhadap aparatur pemerintah yang mengadakan hajatan yang mengumpulkan kerumunan massa perlu diberikan sanksi. Kita sebagai aparatur seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat kegiatan Forkopimda Tapanuli Selatan terkait penanganan Covid-19

Lebih jauh AKBP Roman menyampaikan, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengoptimalisasi kembali kegiatan Satgas dan Posko-Posko Covid-19 khusus di wilayah hukum (wilkum) Tapsel.

Dalam rapat juga disepakati untuk membentuk tim kecil, guna peningkatan teknis penanganan Covid – 19 di tahun 2021.

Hadir dalam rakor Forkopimda itu di antaranya Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ardian. (SS)