Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Purba di Jalan Saribudolok-Kabajahe

Simalungun, Lintangnews.com | Pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di depan rumah Toga Sinaga di Sigada-gada Kelurahan Tigarunggu ditangkap Polsek Purba Resor Simalungun dari Jalan Besar Saribudolok -Kabanjahe.

Pelaku ditangkap persisnya di depan Rumah Makan MD 2 di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Tersangka Alpar William Fernandes Damanik (17) warga Bandar Hinalang Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu ditangkap, Minggu (5/4/2020) sekira pukul 20.00 WIB. Ini setelah Polsek Purba mendapat informasi dari masyarakat menyebutkan tersangka sedang di depan rumah makan tersebut.

Kapolsek Purba Resor Simalungun, AKP B Pakpahan melalui pihak Humas Polres Simalungun, Senin (6/4/2020) menjelaskan, dari tersangka petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 nomor polisi (nopol) BK 3405 TAL dan 1 buah obeng.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Purba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Rel/Zai)