Pelaku Curanmor Kembali Diringkus Jatanras Polres Simalungun

Pelaku curanmor dan barang bukti sepeda motor yang dicuri.

Simalungun, Lintangnews.com | Salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dari rumah di Huta II Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berhasil diamankan petugas Unit Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun.

Diketahui pelaku Dicky Satria Pradana alias Satria (23), warga Huta III Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Ariwibowo menuturkan, peristiwa itu diketahui terjadi, Minggu (26/9/2021) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban Widya Ningsih (42).

“Saat itu korban bangun untuk minum obat dan masih ada melihat 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi (nopol) BM 5356 PY dan 1 unit handphone (HP) merk Redmi Note 8 warna hitam miliknya di ruang tamu,” ujar AKP Rachmat, Kamis (10/7/2021).

Sekira pukul 04.30 WIB, korban bangun untuk persiapan berjualan, namun melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Korban juga melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka.

“Selain itu, HP miliknya juga sudah tidak ada lagi, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun,” papar AKP Rachmat.

Unit Opsnal Jatanras mendapat informasi jika diduga yang melakukan pencurian diketahui bernama Satria yang saat itu sedang berada di sekitar Nagori Sahkuda Bayu.

AKP Rachmat menuturkan, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Suzuki Shogun, 1 unit HP  dan 1 buah dompet warna abu-abu.

Dari pengakuannya, pelaku mengakui hanya seorang diri melakukan aksi pencurian, dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela sebelah kanan yang tidak dalam keadaan terkunci. Lalu mengambil 1 unit HP terletak di dekat televisi di ruang tamu dan sepeda motor milik korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses sidik dan pengembangan,” ucap AKP Rachmat mengakhiri. (Rel/Zai)