Labusel, Lintangnews.com | Unit Reskrim Polsek Torgamba menangkap 2 orang tersangka tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), Kamis (17/10/2019) sekira pukul 16.00 WIB, di Simpang Pujud Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda M Fauzan Yonnadi. Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/17 /X/Res.1.8/Tanggal 16 Oktober 2019.
Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Iya, benar kedua tersangka telah ditangkap,” ucap AKP Mulyadi kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
AKP Mulyadi mengatakan, peristiwa curat itu terjadi Selasa (17/9/2019) sekira pukul 06.00 WIB.
Ada pun tersangka yang ditangkap yakni, Medianus Halawa alias Rius (20) dan Baran alias Gondrong (50), keduanya beralamat di Paket F Desa Bagan Batu. Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
Adapun kronologi penangkapan menurut Kapolsek, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada Kamis (17/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB, petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di daerah Bagan Batu.
Petugas pun langsung bergerak untuk melakukan pengejaran. Sekira pukul 16.00 WIB, pelaku Rius berhasil diamankan di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. Ketika diinterogasi, Rius mengakui perbuatannya dan melakukan aksi itu bersama Gondrong.
Akhirnya petugas berhasil mengamankan Gondrong di daerah Bagan Batu. Sementara pelaku lainnya, Iwan masih dalam pengejaran.
Menurut AKP Mulyadi, Rius dan Gondrong merupakan pelaku residivis dengan kasus yang sama ditangani Polsek Torgamba pada tahun 2017 lalu.
Ditambahkan Kapolsek, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang lain, pelaku Rius melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan, dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas secara terukur.
“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk pengobatan dan dibawa ke Polsek Torgamba menjalani proses penyidikan,” ucap Kapolsek.
Petugas juga turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dan 1 unit handphone (HP) Vivo Y 93 warna hitam. (FR)


