Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan berupaya meringankan beban masyarakat, dengan menggratiskan pemakaian air PDAM Mual Natio terhadap sambungan klasifikasi rumah tangga A dan sosial umum pemakaian maksimal 19 meter kubik selama 3 bulan kedepannya terhitung mulai pembayaran Bulan Mei.
Hal ini disampaikan Nikson saat temu pers bersama para awak media, bertempat di lobi kantor Bupati Taput, Tarutung, Rabu (8/4/2020).
“Selain berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19 atau Virus Corona, Pemkab Taput melalui PDAM Mual Natio telah menetapkan pembebasan biaya tarif air minum untuk 3 bulan kepada pelanggan klasifikasi rumah tangga A dan sosial umum. Kita akan tetap melakukan segala upaya demi membantu masyarakat Taput,” ucap Bupati.
Direktur PDAM Mual Natio, Lamtagon Manalu menjelaskan adanya surat Bupati Taput Nomor : 500/1473/08.1.1/2020 tentang Pembebasan Biaya Tarif Air Minum.
“Total ada sebanyak 4.513 sambungan yang akan digratiskan selama 3 bulan mulai pembayaran bulan Mei, Juni dan Juli 2020 untuk pemakaian maksimal 19 meter kubik. Pemakaian lebih dari situ (19 meter kubik) wajib dibayarkan yang bersangkutan,” ucap Lamtagon. (Pembela)