Pemandangan Umum Fraksi Golkar atas Ranperda APBD, JR Saragih Berikan Jawaban Mengejutkan

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, JR Saragih melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora memberikan jawaban mengejutkan atas pemandangan umum Fraksi Golkar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Proyek irigasi di Hutabayu Raja Kecamatan Hutabayu Raja yang sudah rusak atau ambruk bukan merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Simalungun. Akan tetapi adalah kewenangan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Utara,” ucap Bupati Simalungun, JR Saragih pada nota jawabannya atas pemandangan umum Fraksi Golkar, Selasa (4/8/2020) lalu.

Terkait pemanfaatan bangunan pengeringan jagung di Nagori Dolok Huluan Kecamatan Dolog Masagal. JR Saragih mengatakan, masyarakat Nagori Dolok Huluan lebih memilih mengeringkan jagung dengan tenaga matahari, karena musim yang tidak terlalu banyak curah hujan sepanjang tahun.

Mengenai kelangkaan pupuk di Kabupaten Simalungun, sehingga para petani kesulitan untuk bercocok tanam. JR Saragih kembali memberikan jawaban mengejutkan yakni, karena adanya pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat dan para distributor yang tidak transparan. JR Saragih kepada Fraksi Golkar mengatakan akan memantau setiap distributor.

Mengenai 14 bidang aset tanah dalam sengketa, JR Saragih mengatakan, Pemkab Simalungun sedang melaksanakan penatausahaan aset bergerak/tidak bergerak melalui pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Menurut JR Saragih, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait aset itu, maka Pemkab Simalungun akan segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian pemanfaatan sehingga tanah dan bangunan dimaksud diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

Menurut orang nomor 1 di Pemkab Simalungun itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 94.616.901.322.20 itu terdiri dari kas daerah sebesar Rp 56.911.544.567.68 meliputi tunjangan khusus guru, sertifikasi, tambahan penghasilan, BOK Kesehatan, BOK KB, DAK Capil, PAUD, BOP Pendidikan kesetaraan, BOP Kepariwisataan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian kas di bendahara pengeluaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp 31.000.000. Selanjutnya kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 684.291.053.80 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Simalungun. Selainnya, kas di bendahara FKTP sebesar Rp 16.028.151.430.26 berada di 34 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).

Selanjutnya kas di bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 22.491.629.515.49 berada di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Serta adanya pengurangan silpa atas utang-utang PFK di 3 RSUD sebesar Rp 1.529.715.245. (Zai)