Pembalakan Liar Disebut Picu Longsor di Parapat, Rudi Malau : Itu Pemberitaan Hoax

Siantar, Lintangnews.com | Adanya pemberitaan pembalakan liar hingga mengakibatkan longsor di Jembatan Sidua-Dua (Jembatan Kembar), Km 1-2 Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun dibantah oleh pengusaha kayu, Lilis melalui salah seorang rekan kerjanya Rudi Malau.

Ini disampaikan Rudi Malau pada pertemuan dengan awak media di Cafe Lims, Jalan Pdt MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (16/1/2019). Dirinya mengatakan, kalau tidak ada hubungannya longsor dengan pekerjaan mereka.

“Karena jarak jembatan dengan lokasi pekerjaan sangat jauh sekitar 15 kilometer. Bagi kami pemberitaan tersebut adalah hoax,” ucap Rudi Malau.

Dirinya menyesalkan adanya pemberitaan terkait longsor di Jembatan Sidua-Dua dikaitkan dengan usaha mereka. Ini termasuk mencantumkan foto usaha mereka yang berada di Kota Siantar.

Saat disingggung mengenai pengeroyokan yang dilakukan oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) terhadap salah seorang wartawan media online, Try Aditya terkait pemberitaan itu, Rudi menyatakan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Lilis.

“Pasalnya, pada saat kejadian pengeroyokan itu Lilis sedang berada di Kota Jakarta. Jadi dirinya tidak mengetahui apa pun tentang pemukulan itu,” pungkasnya.

Ketika disinggung mengenai mobil berlogo PP pada saat peristiwa pengeroyokan terjadi, Rudi menegaskan kalau kendaraan itu biasa digunakan untuk kegiatan sosial.

“Mobil itu digunakan untuk kegiatan sosial, dan kunci sering ditinggal di pos PP di Kecamatan Siantar Barat. Bukan hanya di wilayah Siantar Barat, mobil itu juga dipakai di daerah lainnya,” kata Rudi.

Di tempat yang sama Humas PP Kota Siantar, Daud Sihotang menegaskan, tidak ada perintah atau mobilisasi terkait kejadian tersebut.

Daud juga menyatakan, jika Ketua PP Kota Siantar, Ronald Tampubolon memberi perintah agar kooperatif dan menyerahkan kasus itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita tidak membenarkan tindakan aksi premanisme. Makanya kita langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian pasca peristiwa itu,” tegasnya.

Daud juga menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi dalam kasus ini. Dan bagi anggota yang melakukan tindakan premanisme akan diberikan sanksi.

“Karena itu kan di luar ketentuan organisasi. Jadi kita akan memberikan sanksi bagi setiap kader yang melakukan perbuatan di luar ketentuan,” papar Daud. (res)