Simalungun, Lintangnews.com | Pembangunan gedung gudang pupuk di Afdeling II PTPN 4 Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diduga berlangsung tanpa dilengkapi dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Simalungun.
Pembangunan gedung yang dilaksanakan para pekerja asal Kabupaten Batubara itu disinyalir telah berjalan satu bulanan. Ironisnya, kendati tanpa dilengkapi IMB, pembangunan terus berlanjut.
Diperparah lagi, proyek bersumber anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, pelaksana kegiatan tidak mempilkan plang proyek. Dampaknya, sejumlah warga menduga kegiatan tersebut siluman.
“Informasinya. Rekanan proyek itu orang Medan bermarga Sianipar dan disinyalir oknum anggota DPRD, tetapi bersangkutan jarang turun. Itu dibeberkan para pekerja saat kami ke lokasi,” ujar sejumlah warga, Minggu (9/6/2019).
Menurut salah satu pekerja kepada warga, jika soal ijin mereka tidak tau menau. Dan mereka mengaku hanya sebagai pekerja bangunan gedung. Termasuk terkait papan informasi maupun papan proyek.
Selain kejanggalan terus berlanjut meski belum ada mengantungi IMB dari Pemkab Simalungun, pondasi tengah diatas lantai dasar gedung juga dikerjakan asal jadi. Akibatnya bengkok-bengkok mirip lari ular.
“Nantilah kami cari tau nomor kontak pelaksana yang menurut salah seorang pekerja bermarga Sianipar itu. Yang pasti kata para pekerja soal IMB nya masih dalam pengurusan,” ungkap warga berinisial RG. (zai)