Tobasa, Lintangnews.com | Penyebarluasan informasi pembangunan daerah di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dilakukan di pendopo rumah dinas (rumdis) Bupati, Jumat (31/5/2019) kemarin.
Dalam pemaparan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), jika pembangunan infrastruktur itu mendukung pengembangan pariwisata.
Seperti diketahui, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, disebutkan bahwa daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan.
Dimana keindahan dan nilai berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sarana atau tujuan kunjungan wisatawan.
Kadis PUPR, Darlin Sagala memaparkan, pembangunan infrastruktur, diutamakan untuk memajukan tujuan pariwisata di Tobasa.
Dikatakan Darlin, Jalan Sibisa-Ajibata yang berjarak 11,5 km merupakan jalan strategis dan sudah diusulkan, serta infrastruktur lainnya sekitaran Badan Pelaksanan Otorita Danau Toba (BPODT).
“Sepanjang 3,8 km proyek bypass sedang tahap pelepasan lahan sampai ke Longat dan tahap pengaspalan akan rampung di tahun 2021.
Sementara pemaparan dari Kepala Dinas Perkim, Johny Lubis mengatakan, tahap pengusulan ke Provinsi Sumut untuk membangun rest area Lumban Pea dan Lumban Julu sedang berjalan, dengan total anggaran sebesar Rp 80 miliar.
Johny Lubis juga menuturkan, tahapannya sebesar Rp 16 miliar di tahun 2019 dan Rp 64 miliar tahun 2020.(asri)