Pemberhentian Tenaga Honor, Pemkab Simalungun Diminta Lakukan Ini

Siantar, Lintangnews.com | Pemberhentian tenaga honorer di Kabupaten Simalungun mendapat kritik dari Dara A Nasution, politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Saat dikonfirmasi lintangnews.com, alumni Fisip Universitas Indonesia (UI) ini menuturkan, seharusnya sebelum melakukan pemecatan massal, Pemkab Simalungun bermusyawarah terlebih dahulu dengan perwakilan tenaga honorer ini.

“Itu tidak boleh mendadak, karena menyangkut hidup orang banyak,” tutur Calon Legislatif (Caleg) DPR RI untuk Sumut III dari PSI ini, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran merupakan adanya sumber anggaran yang berkurang atau anggaran dialihkan ke pos lain.

“Sumber pendapatan apa yang hilang? Atau kemana anggaran honorer ini dialihhkan? Pemkab Simalungun punya kewajiban moral membuka anggarannya secara transparan agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai kecurigaan publik dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya membuat masyarakat tidak percaya pada Pemkab Simalungun” sebut juru bicara PSI ini.

Dengan pemecatan ini, sambungnya, ada 2 ribu keluarga yang kehilangan mata pencaharian dan hal tersebut menyangkut nasib ribuan orang.

“Pemkab Simalungun harus bertanggung jawab memikirkan nasib ribuan keluarga ini. Akan ada anak-anak yang kesulitan makan dan sekolah,” ungkapnya.

Disampaikan Dara, dengan adanya pemecatan massal ini berarti mengurangi jumlah guru, tenaga kesehatan dan Satpol PP. Sehingga akan berdampak kurangnya kualitas pelayanan publik yang diberikan.

“Artinya akan ada sekolah yang kehilangan guru. Puskesmas yang kehilangan tenaga medis. Apa Pemkab Simalungun sudah memikirkan bagaimana solusinya? Jangan masyarakat dirugikan dengan keputusan yang terkesan mendadak ini,” ujar Dara dengan nada heran.

Solusi dari persoalan tersebut, jelasnya, tidak bukan yakni pengelolaan anggaran yang lebih efisien.

Menurutnya, jika memang dana untuk honorer dibatasi, maka dana untuk sektor-sektor yang bisa menyerap tenaga kerja harus diperbesar.

“Regulasinya juga harus dipermudah, jadi 2 ribu orang yang kini menganggur ini punya kesempatan alih profesi, bekerja di sektor lain. Saya kira sisanya tugas Pemkab Simalungun yang memikirkan solusinya,” tutup Dara. (rel)