Batubara, Lintangnews.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara menggelar musyawarah desa (musdes), Kamis (14/5/2020).
Ini membahas pendataan calon penerima bantuan dampak Covid-19 atau Virus Corona untuk warga yang sumber dananya diambil sebagian dari dana desa. Kegiatan itu dipandu Mesno selaku Sekretaris Desa (Sekdes).
Hadir juga Kepala Desa (Kades), Juliadi, Koordinator Pendamping Tenaga Ahli Kabupaten Batubara, Aslani, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Cuik, Hasmarudin Harahap, Pendamping Program PKH untuk Desa Lubuk Cuik, Huznul Zein, Koordinator Tenaga Ahli (TA) Pendamping Tingkat Kabupaten Batubara, Marwan dan Bhabinkamtibmas, Bripka Salamat.
Juliadi menyampaikan harapannya agar dalam musdes ini berembuk dan disepakati bersama daftar calon nama penerima bantuan dampak Covid-19,dengan syarat dan ketentuan yang sudah ada.
Sementara Huznul menjelaskan, 201 orang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dirinya heran mengapa tetap data lama yang keluar, padahal data baru sudah dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Batubara.
“Pemutahiran data selalu kita rembukan bersama Pemdes dan dikirim ke Dinsos. Namun tetap data lama yang turun,” paparnya.
Huznul menambahkan, bantuan PKH ada sejumlah kriterianya antara lain, ibu yang hamil, memiliki bayi dan anak sekolah, lanjut usia (lansia), disabilitas dan sebagainya. Di Desa Lubuk Cuik ada sekitar 42 orang di tahun 2020 tidak bisa cair, sebab datanya eror.
Dalam pertemuan itu hadir sekitar 20 orang ibu-ibu yang menyampaikan kekecewaan, sebab nama-nama mereka tidak muncul dalam daftar penerima bantuan dampak Covid-19. (Wellas)