Pemerintah Diminta Berdayakan Aset Negara yang ‘Terlantar’ di Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | LSM Team Operasional Penindakan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPPAN RI) Tebingtinggi meminta agar Pemko Tebingtinggi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk mengiventarisir keberadaan aset negara di daerah itu.

Sesuai catatan LSM TOPPAN RI Tebingtinggi, banyak keberadaan aset negara itu tidak dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu ditegaskan Sekretaris LSM TOPPAN RI Tebingtinggi, Benny Sihombing saat meninjau aset Pemko Tebingtinggi yakni rumah toko (ruko) di Jalan Ahmad Yani, Rabu (12/2/2020).

Benny meminta ketegasan Pemko Tebingtinggi dalam hal ini Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan untuk mengambil langkah konkrit terhadap keberadaan aset dimaksud.

Ini seperti ruko di Jalan Ahmad Yani yang tidak berfungsi hampir 8 tahun, TC Sosial Jalan RSUD Kumpulan Pane, gedung Bioskop Ria Jalan Sudirman, kantor kosong di Jalan Gunung Leuser tepatnya di depan kantor Inspektorat dan kemungkinan masih ada yang lainnya.

“Kita berharap, baik Pemko Tebingtinggi maupun Pemprovsu untuk segera mengambil tindakan langkah konkrit yang nyata atas keberadaan aset negara itu. Bukannya dibiarkan hidup segan mati tak mau seperti saat ini,” ujar Benny.

Mengenai langkah ditempuh jika belum ada langkah konkrit pemerintah daerah dalam memfungsikan, Benny menegaskan, pihaknya akan segera menyurati Presiden Joko Widodo terkait keberadaan aset negara itu. (Aguswan)