Pemkab Asahan Gelar Giat Sosialisasi Lapor   

Asahan, Lintangnews.com | Berkembang pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan saat ini membuat banyak perubahan, dan kemudahan yang diperoleh terutama informasi dan komunikasi yang dapat diakses tanpa sekat ruang dan waktu.

Memenuhi tantangan zaman itu, Pemkab Asahan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berbasis internet.

Diantaranya, melalui pemanfaatan aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan, Surya melalui Asisten Ekbang, Jhon Hardi Nasution dalam acara sosialisasi Aplikasi Lapor di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran (31/7/2019).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rahmat Hidayat Siregar, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Asahan sebagai peserta sosialisasi.

Sebagai narasumber yakni, Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Inspektorat Sumatera Utara, Maju Siregar, Dedi Sutendi dan Orta Setda Pemkab Asahan, Ilham.

Menurut Plt Bupati, aplikasi Lapor merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial (medos) dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Aplikasi itu juga berfungsi sebagai sarana penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Adanya aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi dilingkungannya dengan cepat dan mudah,” ujar Surya.

Kadis Kominfo, menyampaikan harapanya kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan itu dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menggunakan Informasi Teknologi (IT) dalam mengelola maupun merespon pengaduan yang diterima.

Sementara itu, Ketua Panitia, Riris Kusmiyati menjelaskan, tujuan kegiatan guna mendukung kesiapan Pemkab Asahan dalam pelaksanaan aplikasi LAPOR!-SP4N.

Selain itu, para peserta  dapat mengetahui kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik, serta petunjuk teknis dan tata kerja sistem LAPOR!-SP4N. (Heru)