Asahan, Lintangnews.com | Anggaran percepatan penanganan dan pencegahan Corona Virus (Covid-19) mengalami kenaikan.
Dimana sebelumnya sebesar Rp 26, 8 miliar lebih kini menjadi Rp 63 miliar, artinya ada penambahan Rp 37 miliar.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar.
“Benar ada penambahan anggaran untuk percepatan penanggan dan pencegahan Covid-19. Penambahan anggaran ini dikarenakan adanya jaringan sosial yang akan dilakukan pemerintah,” ujar Rahmad, Kamis (27/ 5/2020).
Ada pun anggaran itu diambil dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti bimbingan teknis (bimtek), kegiatan yang tidak urgent (penting), pengurangan biaya operasional dan sumber lainnya.
“Penggunaan anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi. Penggunaan anggaran ini dipertanggung jawabkan oleh Tim Gugus Tugas,” ujar Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Asahan ini. (Heru)