Pemkab Simalungun Lakukan Rapid Test 35 Pegawai BPBD

Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melakukan pemeriksaan terhadap 35 pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat di Posko Tanggap Darurat Covid-19 Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Senin (27/4/2020).

Humas Tim Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar menyampaikannya, rapid test itu dilaksanakan Pemkab Simalungun mengingar pegawai BPBD merupakan salah satu ujung tombak dalam melakukan penyemprotan disinfektan.

“Terhadap mereka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. Dengan adanya hasil ini menambah percaya diri para pegawai BPDB Simalungun dalam bekerja di lapangan. Juga dalam memutus mata rantai Covid-19 di seluruh wilayah Simalungun,” tukas Akmal. (Rel/Zai)