Pemkab Taput Akui Tak Terima Dana CSR PT TPL Sejak Tahun 2016-2018

Taput, Lintangnews.com | Pemkab Tapanuli Utara (Taput) mengakui, tak pernah menerima bantuan dana Corporate Social and Responsibility (CSR) PT Toba Plup Lestari Tbk (TPL) sejak tahun 2016-2018.

Sesuai data yang dihimpun, Kamis (21/1/2021), jika PT TPL ada mengucurkan dana CSR pada Pemkab Taput selama tahun 2016-2018 kurang lebih sebesar Rp 2,3 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Pemkab Taput, James Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait dana CSR PT TPL itu menyarankan agar dipertanyakan langsung pada Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Fajar M Gultom.

Sementara itu, Fajar Gultom mengakui, Pemkab Taput tidak ada menerima dana CSR PT TPL mulai tahun 2016-2018. Menurutnya, pihak PT TPL yang langsung menyerahkan bantuan itu pada masyarakat.

“Kalau saya gak salah, Pemkab Taput terakhir menerima dana CSR PT TPL sekitar tahun 2015. Ini karena ada peraturan dari pemerintah pusat yang tidak memperbolehkan pihak swasta atau BUMN memberikan dana segar. Untuk pengelolaan dana CSR dilakukan pihak masing-masing dalam hal ini pemberi CSR,” paparnya.

Bagian Humas PT TPL, Andri Hutabarat saat dipertanyakan kebenaran data jika Pemkab Taput menerima dana CSR mulai tahun 2003 sampai 2018, tidak ada memberikan jawaban. (Pembela)