Pemkab Taput Terima Opini WTP Keenam Kalinya

Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan didampingi Ketua DPRD, Poltak Pakpahan, Inspektur, Manoras Taraja dan Kepala BPKPAD, James Simanjuntak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Taput Tahun 2019, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, di Balai Data kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin (27/4/2020).

Penyerahan yang dilaksanakan melalui saluran video conference, Eydu Oktain mengatakan, Kabupaten Taput menyampaikan laporan keuangannya pada  26 Februari 2020 lalu adalah tepat waktu diterima BPK dan selama 60 hari dilakukan pemeriksaan.

“Selamat kepada Pemkab Taput karena hasil opini WTP. Ini merupakan opini WTP keenam yang diraih Taput secara berturut-turut sejak tahun 2014. Ini suatu pencapaian prestasi, kami yakin dan berharap akan bisa diwujudkan dalam pelayanan masyarakat untuk lebih sejahtera,” ujarnya.

Sedangkan Nikson menuturkan, ini menjadi momentum yang penting bagi Pemkab Taput di tengah pandemi Covid-19 (Virus Corona), dengan media jarak jauh. Dia juga menyampaikan, terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumut yang telah melaksanakan audit atas laporan keuangan Pemkab Taput Tahun Anggaran (TA 2019 dengan opini WTP.

“Kedepannya perlu semakin memperbaiki kinerja dan harus mampu meningkatkannya. Kita akan melaksanakan pemeriksaan internal yang semakin ketat oleh Inspektorat,” pesan Bupati.

Sementara Ketua DPRD, Poltak Pakpahan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan dan akuntabilitas.

“DPRD Taput akan terus ikut serta dalam perencanaan dan pengawasan terutama dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga akan tercipta hasil yang maksimal,” ujarnya. (Pembela)